1.Jelaskan
mengapa nilai-nilai pancasila secara sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada,
serta jelaskan pula lahirnya Pancasila secara historis !
Jawab :
• Landasan Historis
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang
sejak jaman Kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa asing
yang menjajah dan menguasai bangsa Indonesia. Perjuangan bangsa Indonesia yang
telah dilalui beratus-ratus tahun akhirnya menemukan jati dirinya sebagai suatu
bangsa yang merdeka, mandiri, serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam
pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Pandangan dan filsafat hidup
bangsa Indoneia itu merupakan ciri khas, sifat, dan karakter bangsa yang
berbeda dengan bangsa lain, yang oleh para pendiri negara Indonesia dirumuskan
secara sederhana namun mendalam, serta meliputi lima prinsip (lima sila) yang
kemudian diberi nama Pancasila.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, bangsa Indonesia harus
memiliki visi dan pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing di
tengah-tengah kehidupan masyarakat internasional. Bangsa Indonesia harus
memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal itu dapat dilakukan
bukan melalui suatu kekuasaan atau hegemoni ultural, tetapi melalui kesadaran
berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa.
Secara obyektif ultural dapat dinyatakan bahwa nilai-nilai yang terkandung
dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar
Negara Indonesia telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Asal nilai-nilai
Pancasila tidaklain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain
bangsa Indonesia sebagai causa materialis Pancasila. Oleh karena itu,
berdasarkan fakta obyektif secara histories kehidupan bangsa Indonesia tidak
dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan pengertian dan ultura histories inilah maka sangat penting bagi
para generasi penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk
mengkaji, memahami dan mengembangkan berdasarkan pendekatan ilmiahyang
padagilirannya akan memiliki suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat
berdasarkan nilai-nilai yang dimiliki sendiri. Konsekuensinya, secara histories
Pancasila dalamkedudukannya sebagai dasar filsafat negara serta ultural bangsa
dan negara bukannya suatu ideologiyang menguasai bangsa, tetapi justru
nilai-nilai dari sila-sila Pancasila itu melekat dan berasal dari bangsa
Indonesia sendiri.
Perkembangan
Unsur-Unsur Pembentuk Nilai-Nilai Pancasila
Bangsa dan Negara Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang
panjang, dimulai dari jaman batu, dan baru pada pertengahan abad XX bangsa
Indonesia dapat membentuk sebuah Negara. Di dalam sejarah kehidupan bangsa
Indonesia telah terkandung nilai-nilai dasar negara yang oleh para pendiri
negara (founding fathers) dirumuskan ke dalam lima asas (sila) yang disebut
Pancasila. Perilaku kehidupan dan budaya bangsa Indonesia itu merupakan
unsur-unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila yang secara historis dapat
dikelompokkan menjadi 4 (empat) periode atau jaman, yaitu:
1. Jaman Batu
Para ahli sejarah berpendapat bahwa sejak ribuan tahun sebelum masehi, di
Nusantara telah berdiam dan berkembang kelompok-kelompok manusia dengan
memiliki kebudayaan yang tertentu. Saat itu disebut sebagai jaman batu, karena
kebudayaan mereka pada mulanya menggunakan alat-alat dari batu. Kebudayaan batu
dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu kebudayan batu purba (palaeolithicum) dan
kebudayaan batu baru (neolithicum). Kebudayaan batu kemudian secara lambat laun
ditinggalkan dan diganti dengan kecakapan membuat perkakas dan lain-lain
menggunakan perungu dan besi, dan masa itu kemudian disebut sebagai jaman besi
atau jaman perunggu.
Unsur-unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila pada jaman ini dapat dilihat dari
peri kehidupan mereka yang telah mengenal pertanian. Dikenalnya pertanian
berarti mereka telah hidup secara sedenter dan kemudian menumbuhkan desa-desa.
Pertanian yang teratur memerlukan organisasi, memerlukan sistem pemerintahan
yang baik. Dengan pertanian maka dapat diakumulasikan kekayaan masyarakat.
Kemakmuran yang makin betambah itu memerlukan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Organisasi itu makin tinggi tahapnya dan dengan demikian akhirnya lambat laun
terbentuklah organisasi negara. Dengan demikian kehidupan bertani membawa arti
besar bagi kemajuan masyarakat purba. Dalam tata kehidupan bertani memerlukan
pula sifat kegotongroyongan sebagai basisnya .
Di samping bertani, nenek moyang bangsa Indonesia yang bertebaran tempat
tinggalnya di Nusantara juga mengenal dan mengadakan pelayaran-pelayaran
pantai, bahkan pelayaran samudra. Dalam lapangan spriritual, mereka menyembah
roh (berkepercayaan anisme). Mereka menyadari bahwa segala yang ada ini, ada
yang menciptakannya dan menguasainya. Untuk menghormati kekuatan ghaib yang
mempunyai daya mencipta itu, dibuatlah bangunan pemujaan memakai batu-batu
besar (megalithicum). Hal tersebut merupakan bukti adanya kesadaran reli nenek
moyang bangsa Indonesia.
2. Jaman Kerajaan-Kerajaan Nusantara
Bangsa Indonesia memasuki jaman sejarah pada awal abad V yaitu dengan
berdirinya Kerajaan Kutai (Kalimantan Timur) tahun 400 M dan Kerajaan
Tarumanegara (Jawa Barat). Unsur-unsur dasar negara mulai tampak sejak abad VII
dalam kehidupan Kerajaan Sriwijaya di Palembang (600 – 1400 M), Airlangga (Abad
XI), dan Majapahit di sekitar Mojokerto (1293 – 1525). Beberapa unsur pembentuk
nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam tata kehidupan serta adat-istiadat
bangsa Indonesia di jaman kerajaan-kerajaan Nusantara antara lain adalah :
a. Jaman Kutai (400 M)
Masarakat Kutai di bawah kekuasaan Raja Mulawarman membuka jaman sejarah
Indonesia pertama kali dengan menampilkan nilai sosial politik dan ketuhanan
dalam bentuk kerajaan serta kenduri dan sedekah bagi para Brahmana yang
dilakukan oleh Raja. Bukti mengenai tata kehidupan Kerajaan Kutai itu adalah
dengan ditemukannya prasasti berupa 7 yupa (tiang batu).
b. Jaman Sriwijaya (600 – 1400 M)
Berdasarkan Prasasti Kedukan Bukit di kaki bukit Siguntang (dekat Palembang)
diketahui “Sriwijaya di bawah kekuasaan Wangsa Syailendra merupakan negara
kebangsaan pertama di Indonesia dan sebagai kerajaan maritime yang mengandalkan
kekuatan armada lautnya. Kerajaan Sriwijaya pada jaman kejayaannya memiliki
peranan besar dalam pecaturan politik di Asia Tenggara. Ia menguasai
kunci-kunci lalu lintas di Indonesia bagian barat seperti Selat Sunda dan Selat
Malaka, serta mengadakan hubungan dengan Cina di Asia Timur dan India (Nalanda)
di Asia Selatan.
Kemakmuran yang dicapai kerajaan itu mendorong dikembangkannya dunia kebudayaan,
sehingga berdiri Universitas Agama Budha yang dikenal sampai ke luar negeri.
Unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila yang telah tertanam dalam tata kehidupan
Kerajaan Sriwijaya adalah :
1) mempersatukan perdagangan;
2) dalam system pemerintahan terdapat petugas pengawas pajak, harta benda
kerajaan, serta rohaniawan pengawas teknis pembangunan dan patung;
3) mendirikan Universitas Agama Budha sebagai pengembangan agamadan kebudayaan;
dan
4) mencita-citakan kesejahteraan bersama (marvuat vanua Criwijaya siddhayatra
subhiksa).
Peranan Sriwijaya negara besardi Indonesia, empat abad berkutnya digantikan
oleh Majapahit.
c. Jaman Sebelum Kerajaan Majapahit
Sebelum Majapahit muncul dalam panggung sejarah Indonesia, terlebih dahulu
silih berganti bermunculan kerajaan-kerajaan kecil di Jawa Tengah dan Jawa
Timur. Di Jawa Tengah antara lain berdiri Kerajaan Kalingga (abad VII), Sanjaya
(abad VIII), dan Syailendra (abadVIII dan IX). Refleksi puncak budaya Jawa
Tengah, dalam periode kerajaan-kerajaan itu adalah terbangunnya Candi Borobudur
(Candi Agama Budha pada abad IX) dan Candi Prambanan (Candi Agama Hindu pada
abad X). Bangunan yang menjulang megah itu merupakan bukti karya besar nenek
moyang bangsa Indonesia yang dilaksanakan atas semangat dan kerja gotong royong
masyarakat yang berlandaskan jiwa keagamaan yang tinggi.
Di Jawa Timur berdiri kerajaan-kerajaan seperti Kerajaan Isana (abad IX),
Darmawangsa (abad X), Airlangga (abad XI), Kediri (abad XII), dan terakhir
Singasari (abad XIII) yang mempunyai hubungan erat dengan Majapahit. Singasari
(khususnya) telah pula mengadakan hubungan dengan Kamboja meskipun hubungannya
dengan Cina menjadi tidak dapat berjalan lancar, bahkan kemudian menimbulkan
pertikaian yang diselesaikan dengan kekerasan oleh Cina di bawah Kaisar Kubilai
Khan.
Berdasarkan Prasasti “Kelagen”, nilai-nilai kehidupan yang menjadi unsur
pembentuk nilai-nilai Pancasila dalam Kerajaan Airlangga adalah :
1) mengembangkan toleransi beragama;
2) melakukan hubungan dagang dan kerjasama antar kerajaan; serta
3) mewujudkan kesejahteraan rakyat.
d. Jaman Kerajaan Majapahit
Kerajaan Majapahit mulai dibangunan tahun 1293 dan mencapai puncak kemegahannya
pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk asuhan Mahapatih Gajah Mada yang selalu
siapdibantu oleh Laksamana Nala dengan armadanya yang selalu waspada mengawasi
Nusantara.
Dengan semoyan Mitreka Satata, diadakanlah hubungan persahabatan dengan
negara-negara tetangga, seperti Burma, Kamboja,dll. Kekuasaan Majapahit pada
masa kejayaannya membentang dari Malaya sampai Irian Barat melalui Kalimantan
Utara. Di Majapahit agama Hindu dan Bidha hidup berdampingan dengan damai. Empu
Prapanca menulis Nagarakertagama (1365) sementara Empu Tantular mengarang
Sutasoma. Di dalam buku Sutasoma dijumpai kalimat yang kemudian menjadi
terkenal “Bhinneka Tunggal Ika” yang kalimat lengkapnya berbunyi “Bhinneka
TunggalIka Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya “walaupun berbeda, satu jua
adanya, sebab tidak ada agama yang mempunyai tujuan yang berbeda.
Kalimat dalam buku Sutasoma menggambarkan realitas kepercayaan dan keyakinan
agama yang hidup pada waktu itu, yaitu Hindu dan Budha. Bahkan pada saat itu
salah satu daerah kekuasaan yang menjadi bawahannya seperti Kerajaan Pasai
telah memeluk agama Islam. Toleransi positif dalam bidang agama telah terbukti
dijunjung tinggi sejak masa bahari yang silam.
e. Jaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI, serentak berkembanglah agama
Islam dengan pesat dan berdiri kerajaan Islam di Indonesia. Bersamaan dengan
perkembangan kerajaan Islam di Indonesia seperti Demak, mulailah berdatangan
orang Eropa di Nusantara. Meraka adalah orang-orang Portugis yang kemudian
diikuti oleh orang-orang Spanyol yang hendak mencari pusat tanaman
rempah-rempah. Mereka bertualang mengarungi samudra karena daya tarik Indonesia
sebagai tanah harapan yang akan memberikan keuntungan untuk menumpuk kekayaan
yang berlimpah-limpah.
Praktek penjajahan oleh bangsa asing (Eropa) dimulai tahun 1511 M dengan
dikuasainya Malaka oleh Portugis. Pada akhir abad XVI Belanda masuk Indonesia,
kemudian mendirikan VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie). Praktek penjajahan
VOC langsung mendapat perlawanan bangsa Indonesia, seperti dilakukan oleh
Sultan Agung Hanyokrokusumo (Mataram) sebagai lawan Kompeni terbesar pada saat
itu, dengan dua kali menyerang Batavia pada tahun 1628 dan 1629. Dalam serangan
kedua Gubernur Jenderal JP.Coen tewas. Beberapa saat sesudah Sultan Agung
mangkat, Mataram takluk menjadi daerah vazal Kompeni (1646). Penaklukan
Nusantara oleh Kompeni Belanda berturut-turut sebagai berikut :
1) Mataram, setelah Sultan Agung mangkat (1646);
2) Makasar (1667), dilawan oleh Hasanuddin;
3) Banten (1684), dilawan oleh Sultan Agung Tirtoyoso;
4) Jawa Timur (akhir abad XVII), dilawan Trunojoyo dan Untung Suropati.
Pada permulaan abad XIX, wajah kolonialis Kompeni di Indonesia berubah menjadi
Pemerintahan Hindia Belanda. Saat itu terjadi pula perang kekuasaan asing Barat
di Indonesia, yaitu hadirnya Inggris (1811 – 1816). Hanya karena “keajaiban
politik” di Eropa sajalah yang menyebabkan Indonesia diserahkan kembali oleh
Inggris kepada Belanda.
Pada abad itu Belanda berusaha keras mengintensifkan kekuasaan dengan
membulatkan hegemoninya ke seluruh pelosok Nusantara. Menghadapi agresifitas
ekspansi Belanda itu maka meledaklah perang yang berkepanjangan, terutama
perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Patimura di Maluku (1817), Badaruddin di
Palembang (1819), Imam Bonjol di Minangkabau (1821 -1837), Diponegoro di Jateng
(1825 – 1830), Jlantik di Bali (1850), Pangeran Antasari di Banjarmasin (1960),
Panglima Polim, Tengku Tjhik di Tiro, Tengku Umar di Aceh (1871 - 1904), Anak
Agung Made di Lombok (1894 – 1895), Si Singamangaraja di tanah Batak (1900),
dan lain-lain.
Penghisapan terhadap rakyat oleh Belanda memuncak sejak diterapkan sistem
monopoli melalui Tanam paksa (1830 – 1870) yang mengakibatkan penderitaan, duka
dan nestapa yang sangat mendalam. Di tengah-tengah kerakusan Pemerintah Hindia
Beanda itu, bangkit kaum liberal di Negeri Belanda yang memperjuangkan
dihapuskannya sistem Tanam Paksa dan diganti dengan sistem ekonomi liberal.
Mereka menuntut agar di Indonesia dibuka bagi modal-modal partikulir yang
sedang kehausan tempat berusaha mencari keuntungan.
Penderitaan rakyat Indonesia sebagai akibat sistem Tanam Paksa itu, memukul
pula hati nurani beberapa kaum humanis Belanda (seperti C. van Deventer) yang
kemudian memperjuangkan diterapkannya politik etika (politikhutang budi) di
Indonesia, sebagai balas budi atas keuntungan yang diperoleh Belanda dari
Indonesia. Politik Etika terdiri atas tiga prinsip, yaitu Irigasi, Emigrasi,
dan Edukasi.
Salah keuntungan penerapan politik etika, terutama dibidang edukasi, lahirlah
golongan intelektual di Indonesia yang kemudian menjadi juru bicara dan
pengemban amanat penderitaan rakyatnya untuk membebaskan beban duka-nestapa
yang tiada taranya itu. Munculnya golongan intelektual yang kemudian menjadi
tokoh-tokoh nasional itu mengubah manifestasi penderitaan rakyat yang pada
masa-masa sebelumnya diekspresikan melalui perlawanan dengan kekerasan senjata,
kemudian beralih bentuknya melalui organisasi gerakan rakyat yang bersifat
nasional
2.
Jelaskan perbedaan konsep Pancasila menurut Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
Jawab :
Berikut usulan pancasila yang di rumuskan oleh Ir.Soekarno, Moh. Yamin, Mr.Soepomo.
v Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni
1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai
bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia
yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan
usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara
tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh
Muhammad Yamin yang diajukan secara lisan dalam pidato yang disampaikan pada
tanggal 29 Mei 1945.
• Peri kebangsaan
• Peri kemanusiaan
• Peri Ketuhanan
• Peri kerakyatan
• Kesejahteraan rakyat
•
Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muh. Yamin yang diajukan secara
tertulis !
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Mr. Soepomo tanggal 31 Mei 1945.
Persatuan Indonesia
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kerakyatan yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan
Pemerataan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Kemakmuran Indonesia dalam ikatan Asia Timur Raya
• Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari
lahir Pancasila Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah
usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip.
Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara
harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa
(Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno
di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila[4]
•
Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno !
Kebangsaan
Indonesia
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkebudayaan
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahwa Pancasila memiliki sifat sistemik
dan hierarkis piramidal !
Jawab :
Pancasila merupakan suatu ideologi yang dianut oleh negara Indonesia sebagai
pandangan dan pedoman bagi bangsa Indonesia. Pancasila ini telah terbentuk
sejak Indonesia merdeka yang disusun oleh presiden pertama sekaligus
proklamator negara Indonesia yaitu almarhum Ir. Soekarno.
Pancasila sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu “panca” yang dalam
bahasa Indonesia bermakna 5 (lima) dan “syila” yang bermakna batu sendi / alas
/ dasar, dari dua kata itulah pancasila tersusun. Pancasila memiliki arti lima
dasar yaitu meliputi :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setiap sila yang berasal dari pancasila ini memiliki arti sendiri pada setiap
silanya yaitu sila ke-1 memiliki arti bahwa setiap rakyat Indonesia wajib
beragama karena sejak dahulu Indonesia telah mengenal agama dan dalam agama pasti
diajarkan hal-hal baik yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sila ke-2 memiliki arti setiap rakyat Indonesia wajib mempunyai adab atau bisa
juga diartikan sebagai sifat menghargai dalam berbagai hal antar sesama makhluk
hidup. Sila ke-3 memiliki arti setiap rakyat Indonesia wajib mengutamakan
persatuan dan kesatuan Indonesia. Sila ke-4 memiliki arti setiap suatu
permasalahan yang dialami bangsa maupun negara Indonesia wajib diselesaikan
dengan kepala dingin menggunakan cara bermusyawarah yang menghasilkan solusi
yang bisa menguntungkan pihak-pihak yang terlibat dan tidak menggunakan cara
kekerasan. Sila ke-5 memiliki arti setiap rakyat Indonesia berhak mendapatkan
perlakuan yang adil dan seadil-adilnya.
Hal yang dimaksud dengan pancasila bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal
adalah dalam pancasila ini berarti memiliki hubungan antara kelompok sila yang
ada dalam pancasila dan bersifat erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu
pengelompokan / penggolongan.
Pancasila yang terdiri dari 5 sila itu saling berkaitan yang tak dapat
dipisahkan:
• Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin
isi sila 2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan
pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang
Maha Esa.
• Sila kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1
dan isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa
sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang
beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan
bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang
menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
• Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2
yang meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna
manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia
yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang
berbeda.
• Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang meliputi dan menjiwai isi
dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia ini ada karena
rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana jalannya negara ini.
• Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung
makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini
sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada.
4.
Dalam filsafat Pancasila terdapat tiga tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi
dari Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis.
Jelaskan !
Jawab :
Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai
dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
* Nilai dasar, adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat
mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan,
nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
* Nilai instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum
yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme
lembaga-lembaga negara.
* Nilai praksis, adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam
kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai
instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.
Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan
nilai dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua
aktivitas kehidupan masyarakat, berbansa, dan bernegara.
Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila
(subscriber of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang
berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.
Pengakuan, penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak
dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan
sifat khas sebagai Manusia Indonesia.
5. Jelaskan mengapa ideologi Pancasila bukan merupkan ideologi campuran dari
ideologi sosialisme maupun liberalisme !
Jawab :
Karena Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi
merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta
sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia
tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial,
kebudayaan, dan keagamaan.
Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian
bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan
norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila
sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945
telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki
posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945.
A. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang berarti
kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang
tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk
mencapainya.
Jika diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan-
gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang
manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan
bernegara.
B. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila dilihat dari sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi
terbuka. Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi
idealitas, normatif dan realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi
terbuka bersifat umum, universal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUd
1945.
C. Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan pancasila
1. LIBERALISME
Ciri- ciri Liberalisme adalah sebagai berikut :
- Memiliki kecenderungan untuk mendukung perubahan
- Mempunyai kepercayaan terhadap nalar manusiawi
- Bersedia menggunakan pemerintah untuk meningkatkan kondisi manusiawi
- Mendukung kebebasan individu
- Bersikap ambivalen terhadap sifat manusia
Kelemahannya :
- Liberalisme buta terhadap kenyataan bahwa tidak semua orang kuat
kedudukannnya
- Dan tidak semua orang kuat cita- citanya.
- Liberalisme melahirkan “Binatang Ekonomi” yaitu manusia yang hanya
mementingkan keuntungan ekonomisnya sendiri.
2. KOMUNISME
Ada 3 ciri negara komunisme yaitu :
- Berdasarkan ideologi Marxisme- Laninisme, artinya bersifat materialis, ateis
dan kolektivistik.
- Merupakan sistem kekuasaan satu partai atas seluruh rakyat
- Ekonomi komuis bersifat etatisme.
Ideologi komunisme bersifat absolutilasi dan determinisme, karena memberi
perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan
individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat di negara komunis.
Setelah membandingkan kedua ciri di atas dengan paham negara RI yaitu
Pancasila, amaka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi memberi
kedudukan seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang
mempunyai hubungan fungsional.
Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga Negara yang
menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative
maupun yudikatif.