Sabtu, 24 Mei 2014

Warga Negara yang tidak memilih legislatif 2014

Pemilu Indonesia mungkin adalah kegiatan kepemiluan paling kompleks di dunia: Empat juta petugas di 550.000 TPS, yang tersebar di berbagai penjuru sebuah negara yang terdiri atas 17.000 pulau, bertugas mengelola 700 juta surat suara dengan 2.450 desain yang berbeda untuk memfasilitasi pemilihan 19.700 kandidat dalam satu Pemilu presiden dan 532 dewan perwakilan di tingkat nasional dan daerah.

Indonesia telah melaksanakan pemilihan umum sebanyak tiga kali – 1999, 2004, dan 2009 – sejak kembali ke bentuk demokrasi. Kualitas penyelenggaraan Pemilu 1999 dan 2004 mengalami kemajuan yang baik, namun terjadinya skandal besar pengadaan, tidak berfungsinya undang-undang kepemiluan, dan komisi pemilihan umum yang mengalami banyak permasalahan berujung kepada Pemilu 2009 yang kualitasnya jauh di bawah standar – diselamatkan terutama oleh selisih perolehan suara yang signifikan dan meyakinkan. Dilatari oleh bermasalahnya Pemilu 2009, harapan dan risiko dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 yang akan datang sangatlah signifikan dan merupakan sebuah tantangan besar yang harus dihadapi oleh 2.659 orang komisioner yang baru dipilih di tingkat nasional dan daerah.

Pelaksanaan pemilu legislatif tingkat nasional dan daerah dijadwalkan pada tanggal 9 April 2014. Pemilu presiden dijadwalkan untuk dilaksanakan pada bulan Juli 2014, dan, jika ronde kedua harus dilaksanakan, hal tersebut akan diadakan pada bulan September 2014. Pemilu presiden dan legislatif dilaksanakan tiap lima tahun, namun pemilihan kepala eksekutif tingkat sub-nasional/daerah (Pemilihan Kepala Daerah atau Pemilukada) dilaksanakan secara terputus di berbagai bagian Indonesia setiap waktu. Di Indonesia, akan selalu ada Pemilukada yang berlangsung.

Dalam hal jumlah elektorat, pemilihan umum nasional di Indonesia adalah pemilu-satu-hari kedua terbesar di dunia – nomor dua setelah Amerika Serikat. Menurut sensus nasional April 2010, total populasi Indonesia saat ini adalah 237,56 juta jiwa. Batas umur minimal sebagai pemilih adalah 17 tahun (pada hari pemilihan) atau usia berapapun asalkan telah/pernah menikah. Daftar pemilih Pemilu 2014 saat ini sedang dipersiapkan. Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah disusun berisi 187.977.268 pemilih. Jumlah pasti pemilih yang terdaftar akan ditentukan saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan di tingkat nasional pada tanggal 23 Oktober 2013. Dalam Pemilu 2009, terdapat 171 juta pemilih terdaftar namun hanya 122 juta pemilih yang menggunakan hak pilihnya – menunjukkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 71 persen – sebuah penurunan drastis dari tingkat partisipasi 93 persen pada Pemilu 1999 dan 84 persen pada Pemilu 2004. Kendati demikian, penurunan tingkat partisipasi bukanlah hal yang aneh bagi sebuah demokrasi yang baru berdiri

Melihat kenyataan di atas, akankah pemilu legislatif kali ini yang akan diselenggarakan tanggal 9 April 2014 menempatkan golput sebagai pemenang pemilu? tragis sekaligus ironis, dan bagi saya hal tersebut tidak di inginkan oleh setiap orang yang sadar dan mengerti, bahwa hak kita turut serta menentukan negeri ini 5 tahun kedepan. Wajar jika kita skeptis dengan apa yang terjadi kemarin dan hari ini, setidaknya satu suara ambil bagian dalam proses demokrasi kita ini yang tidak beranjak dewasa, mungkin kita tidak mengenal siapa calon legislatif ini, calon legislatif itu yang fotonya selalu mengotori tiap sudut kota, tetapi setidaknya kita beri sedikit kepercayaan kepada mereka, semoga ketika terpilih mereka benar-benar amanah. Dan jika memang tidak amanah pertanggung jawaban di hadapan sang penciptalah yang akan menghakiminya. Pilih dengan hati nurani, selamat berpesta demokrasi Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar