Selasa, 22 April 2014

Identitas Nasional


Istilah Identitas Nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan, secara etimologis, identitas nasional dari kata “identitas” dan “nasional”. Identitas berasal dari bahasa Inggris identity memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda, atau jati diri yang melekat pada seorang, kelompok masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas membedakan dengan yang lain.
Kata “Nasional” menunjuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Identititas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik.
Parameter Identitas Nasional
Parameter artinya suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu itu menjadi khas. Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang digunakan untuk menyatakan bahwa identitas nasional itu menjadi ciri khas suatu bangsa.
Indikator identitas nasional itu antara lain:
1. Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat: adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
2. Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan.
3. Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan: bangunan, peralatan manusia, dan teknologi.
4. Tujuan yang dicapai suatu bangsa: budaya unggul, prestasi di bidang tertentu.
Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
1. Wilayah Geografi
Wilayah geografi Indonesia secara historis adalah wilayah yang semula menjadi wilayah kekuasaan dua kerajaan besar, yakni Sriwijaya dan Majapahit, meliputi seluruh wilayah nusantara, sebagian Thailand, Malaysia, Singapura, sampai ke Filipina.Ketika bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, secara politik para pendiri negara menetapkan bahwa wilayah geografi yang menjadi identitas negara Indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.
2. Suku Bangsa
Suku bangsa sebagai unsur pembentuk identitas nasional dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif adalah suku bangsa yang sudah ada di wilayah geografi nusantara, sedangkan kelompok migran adalah mereka yang telah menyatakan diri menjadi warga negara dan setia terhadap Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi dan dasar negara. Kelompok migran di Indonesia meliputi, migran dari Asia (Tionghoa, Arab, dan India), migran dari Eropa (Belanda, Jerman, Italia), migran dari Amerika (Kanada dan Amerika Serikat), migran dari Afrika (Mesir dan Nigeria). Oleh karena itu, bangsa Indonesia terbentuk dari ras dan suku bangsa yang majemuk, sebagian besar termasuk suku bangsa askriptif. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda.
3. Agama
Agama menjadi unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia tergolong sebagai rakyat agamis, yang secarasadar bersama-sama membangun hubungan yang rukun antar umat seagama dan antar umat beragama. Bagi bangsa Indonesia, kemajemukan dalam beragama merupakan anugerah dari Tuhan YME yang wajib disyukuri dan dikelola secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko konflik antar umat beragama diantaranya adalah saling mengakui secara positif keberadaanagama dan para pemeluk serta saling menghormati prinsip satu sama lain.
4) Kebudayaan
Kebudayaan menjadi unsur pembentuk identitas nasional karena realitasbahwa kebudayaan yang dipelihara dan berkembang di dalam lingkungansetiap suku bangsa berisi nilai-nilai dasar yang secara kolektif digunakanoleh para pendukungnya untuk menafsiirkan dan memahami lingkunganserta digunakan sebagai pedoman berpikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
5) Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang sekarang digunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia berawal dari bahasa Melayu. Dalam interaksi antar suku bangsa yang mendiami kepulauan nusantara, bahasa melayu telah menjadi bahasa penghubung (lingua franca) jauh sebelum kemerdekaan. Dalam fungsinya sebagai bahasa penghubung itulah bahasa melayu kemudian ditetapkan oleh para pemuda dari Sabang sampai Merauke sebagai bahasa persatuan dalam ikrar Sumpah Pemuda.