Selasa, 25 Maret 2014

Tugas 1 : Filsafat Pancasila

1.Jelaskan mengapa nilai-nilai pancasila secara sosiologis sudah ada sejak bangsa ini ada, serta jelaskan pula lahirnya Pancasila secara historis !
Jawab :
• Landasan Historis
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak jaman Kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa asing yang menjajah dan menguasai bangsa Indonesia. Perjuangan bangsa Indonesia yang telah dilalui beratus-ratus tahun akhirnya menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri, serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup bangsa. Pandangan dan filsafat hidup bangsa Indoneia itu merupakan ciri khas, sifat, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, yang oleh para pendiri negara Indonesia dirumuskan secara sederhana namun mendalam, serta meliputi lima prinsip (lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, bangsa Indonesia harus memiliki visi dan pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing di tengah-tengah kehidupan masyarakat internasional. Bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal itu dapat dilakukan bukan melalui suatu kekuasaan atau hegemoni ultural, tetapi melalui kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa.
Secara obyektif ultural dapat dinyatakan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar Negara Indonesia telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Asal nilai-nilai Pancasila tidaklain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai causa materialis Pancasila. Oleh karena itu, berdasarkan fakta obyektif secara histories kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan pengertian dan ultura histories inilah maka sangat penting bagi para generasi penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk mengkaji, memahami dan mengembangkan berdasarkan pendekatan ilmiahyang padagilirannya akan memiliki suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang dimiliki sendiri. Konsekuensinya, secara histories Pancasila dalamkedudukannya sebagai dasar filsafat negara serta ultural bangsa dan negara bukannya suatu ideologiyang menguasai bangsa, tetapi justru nilai-nilai dari sila-sila Pancasila itu melekat dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri.
Perkembangan Unsur-Unsur Pembentuk Nilai-Nilai Pancasila
Bangsa dan Negara Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang panjang, dimulai dari jaman batu, dan baru pada pertengahan abad XX bangsa Indonesia dapat membentuk sebuah Negara. Di dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia telah terkandung nilai-nilai dasar negara yang oleh para pendiri negara (founding fathers) dirumuskan ke dalam lima asas (sila) yang disebut Pancasila. Perilaku kehidupan dan budaya bangsa Indonesia itu merupakan unsur-unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila yang secara historis dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) periode atau jaman, yaitu:
1. Jaman Batu
Para ahli sejarah berpendapat bahwa sejak ribuan tahun sebelum masehi, di Nusantara telah berdiam dan berkembang kelompok-kelompok manusia dengan memiliki kebudayaan yang tertentu. Saat itu disebut sebagai jaman batu, karena kebudayaan mereka pada mulanya menggunakan alat-alat dari batu. Kebudayaan batu dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu kebudayan batu purba (palaeolithicum) dan kebudayaan batu baru (neolithicum). Kebudayaan batu kemudian secara lambat laun ditinggalkan dan diganti dengan kecakapan membuat perkakas dan lain-lain menggunakan perungu dan besi, dan masa itu kemudian disebut sebagai jaman besi atau jaman perunggu.
Unsur-unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila pada jaman ini dapat dilihat dari peri kehidupan mereka yang telah mengenal pertanian. Dikenalnya pertanian berarti mereka telah hidup secara sedenter dan kemudian menumbuhkan desa-desa. Pertanian yang teratur memerlukan organisasi, memerlukan sistem pemerintahan yang baik. Dengan pertanian maka dapat diakumulasikan kekayaan masyarakat. Kemakmuran yang makin betambah itu memerlukan jaminan keamanan bagi masyarakat. Organisasi itu makin tinggi tahapnya dan dengan demikian akhirnya lambat laun terbentuklah organisasi negara. Dengan demikian kehidupan bertani membawa arti besar bagi kemajuan masyarakat purba. Dalam tata kehidupan bertani memerlukan pula sifat kegotongroyongan sebagai basisnya .
Di samping bertani, nenek moyang bangsa Indonesia yang bertebaran tempat tinggalnya di Nusantara juga mengenal dan mengadakan pelayaran-pelayaran pantai, bahkan pelayaran samudra. Dalam lapangan spriritual, mereka menyembah roh (berkepercayaan anisme). Mereka menyadari bahwa segala yang ada ini, ada yang menciptakannya dan menguasainya. Untuk menghormati kekuatan ghaib yang mempunyai daya mencipta itu, dibuatlah bangunan pemujaan memakai batu-batu besar (megalithicum). Hal tersebut merupakan bukti adanya kesadaran reli nenek moyang bangsa Indonesia.
2. Jaman Kerajaan-Kerajaan Nusantara
Bangsa Indonesia memasuki jaman sejarah pada awal abad V yaitu dengan berdirinya Kerajaan Kutai (Kalimantan Timur) tahun 400 M dan Kerajaan Tarumanegara (Jawa Barat). Unsur-unsur dasar negara mulai tampak sejak abad VII dalam kehidupan Kerajaan Sriwijaya di Palembang (600 – 1400 M), Airlangga (Abad XI), dan Majapahit di sekitar Mojokerto (1293 – 1525). Beberapa unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam tata kehidupan serta adat-istiadat bangsa Indonesia di jaman kerajaan-kerajaan Nusantara antara lain adalah :
a. Jaman Kutai (400 M)
Masarakat Kutai di bawah kekuasaan Raja Mulawarman membuka jaman sejarah Indonesia pertama kali dengan menampilkan nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan serta kenduri dan sedekah bagi para Brahmana yang dilakukan oleh Raja. Bukti mengenai tata kehidupan Kerajaan Kutai itu adalah dengan ditemukannya prasasti berupa 7 yupa (tiang batu).
b. Jaman Sriwijaya (600 – 1400 M)
Berdasarkan Prasasti Kedukan Bukit di kaki bukit Siguntang (dekat Palembang) diketahui “Sriwijaya di bawah kekuasaan Wangsa Syailendra merupakan negara kebangsaan pertama di Indonesia dan sebagai kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan armada lautnya. Kerajaan Sriwijaya pada jaman kejayaannya memiliki peranan besar dalam pecaturan politik di Asia Tenggara. Ia menguasai kunci-kunci lalu lintas di Indonesia bagian barat seperti Selat Sunda dan Selat Malaka, serta mengadakan hubungan dengan Cina di Asia Timur dan India (Nalanda) di Asia Selatan.
Kemakmuran yang dicapai kerajaan itu mendorong dikembangkannya dunia kebudayaan, sehingga berdiri Universitas Agama Budha yang dikenal sampai ke luar negeri.
Unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila yang telah tertanam dalam tata kehidupan Kerajaan Sriwijaya adalah :
1) mempersatukan perdagangan;
2) dalam system pemerintahan terdapat petugas pengawas pajak, harta benda kerajaan, serta rohaniawan pengawas teknis pembangunan dan patung;
3) mendirikan Universitas Agama Budha sebagai pengembangan agamadan kebudayaan; dan
4) mencita-citakan kesejahteraan bersama (marvuat vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa).
Peranan Sriwijaya negara besardi Indonesia, empat abad berkutnya digantikan oleh Majapahit.
c. Jaman Sebelum Kerajaan Majapahit
Sebelum Majapahit muncul dalam panggung sejarah Indonesia, terlebih dahulu silih berganti bermunculan kerajaan-kerajaan kecil di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa Tengah antara lain berdiri Kerajaan Kalingga (abad VII), Sanjaya (abad VIII), dan Syailendra (abadVIII dan IX). Refleksi puncak budaya Jawa Tengah, dalam periode kerajaan-kerajaan itu adalah terbangunnya Candi Borobudur (Candi Agama Budha pada abad IX) dan Candi Prambanan (Candi Agama Hindu pada abad X). Bangunan yang menjulang megah itu merupakan bukti karya besar nenek moyang bangsa Indonesia yang dilaksanakan atas semangat dan kerja gotong royong masyarakat yang berlandaskan jiwa keagamaan yang tinggi.
Di Jawa Timur berdiri kerajaan-kerajaan seperti Kerajaan Isana (abad IX), Darmawangsa (abad X), Airlangga (abad XI), Kediri (abad XII), dan terakhir Singasari (abad XIII) yang mempunyai hubungan erat dengan Majapahit. Singasari (khususnya) telah pula mengadakan hubungan dengan Kamboja meskipun hubungannya dengan Cina menjadi tidak dapat berjalan lancar, bahkan kemudian menimbulkan pertikaian yang diselesaikan dengan kekerasan oleh Cina di bawah Kaisar Kubilai Khan.
Berdasarkan Prasasti “Kelagen”, nilai-nilai kehidupan yang menjadi unsur pembentuk nilai-nilai Pancasila dalam Kerajaan Airlangga adalah :
1) mengembangkan toleransi beragama;
2) melakukan hubungan dagang dan kerjasama antar kerajaan; serta
3) mewujudkan kesejahteraan rakyat.
d. Jaman Kerajaan Majapahit
Kerajaan Majapahit mulai dibangunan tahun 1293 dan mencapai puncak kemegahannya pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk asuhan Mahapatih Gajah Mada yang selalu siapdibantu oleh Laksamana Nala dengan armadanya yang selalu waspada mengawasi Nusantara.
Dengan semoyan Mitreka Satata, diadakanlah hubungan persahabatan dengan negara-negara tetangga, seperti Burma, Kamboja,dll. Kekuasaan Majapahit pada masa kejayaannya membentang dari Malaya sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara. Di Majapahit agama Hindu dan Bidha hidup berdampingan dengan damai. Empu Prapanca menulis Nagarakertagama (1365) sementara Empu Tantular mengarang Sutasoma. Di dalam buku Sutasoma dijumpai kalimat yang kemudian menjadi terkenal “Bhinneka Tunggal Ika” yang kalimat lengkapnya berbunyi “Bhinneka TunggalIka Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya “walaupun berbeda, satu jua adanya, sebab tidak ada agama yang mempunyai tujuan yang berbeda.
Kalimat dalam buku Sutasoma menggambarkan realitas kepercayaan dan keyakinan agama yang hidup pada waktu itu, yaitu Hindu dan Budha. Bahkan pada saat itu salah satu daerah kekuasaan yang menjadi bawahannya seperti Kerajaan Pasai telah memeluk agama Islam. Toleransi positif dalam bidang agama telah terbukti dijunjung tinggi sejak masa bahari yang silam.
e. Jaman Penjajahan
Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI, serentak berkembanglah agama Islam dengan pesat dan berdiri kerajaan Islam di Indonesia. Bersamaan dengan perkembangan kerajaan Islam di Indonesia seperti Demak, mulailah berdatangan orang Eropa di Nusantara. Meraka adalah orang-orang Portugis yang kemudian diikuti oleh orang-orang Spanyol yang hendak mencari pusat tanaman rempah-rempah. Mereka bertualang mengarungi samudra karena daya tarik Indonesia sebagai tanah harapan yang akan memberikan keuntungan untuk menumpuk kekayaan yang berlimpah-limpah.
Praktek penjajahan oleh bangsa asing (Eropa) dimulai tahun 1511 M dengan dikuasainya Malaka oleh Portugis. Pada akhir abad XVI Belanda masuk Indonesia, kemudian mendirikan VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie). Praktek penjajahan VOC langsung mendapat perlawanan bangsa Indonesia, seperti dilakukan oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo (Mataram) sebagai lawan Kompeni terbesar pada saat itu, dengan dua kali menyerang Batavia pada tahun 1628 dan 1629. Dalam serangan kedua Gubernur Jenderal JP.Coen tewas. Beberapa saat sesudah Sultan Agung mangkat, Mataram takluk menjadi daerah vazal Kompeni (1646). Penaklukan Nusantara oleh Kompeni Belanda berturut-turut sebagai berikut :
1) Mataram, setelah Sultan Agung mangkat (1646);
2) Makasar (1667), dilawan oleh Hasanuddin;
3) Banten (1684), dilawan oleh Sultan Agung Tirtoyoso;
4) Jawa Timur (akhir abad XVII), dilawan Trunojoyo dan Untung Suropati.
Pada permulaan abad XIX, wajah kolonialis Kompeni di Indonesia berubah menjadi Pemerintahan Hindia Belanda. Saat itu terjadi pula perang kekuasaan asing Barat di Indonesia, yaitu hadirnya Inggris (1811 – 1816). Hanya karena “keajaiban politik” di Eropa sajalah yang menyebabkan Indonesia diserahkan kembali oleh Inggris kepada Belanda.
Pada abad itu Belanda berusaha keras mengintensifkan kekuasaan dengan membulatkan hegemoninya ke seluruh pelosok Nusantara. Menghadapi agresifitas ekspansi Belanda itu maka meledaklah perang yang berkepanjangan, terutama perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Patimura di Maluku (1817), Badaruddin di Palembang (1819), Imam Bonjol di Minangkabau (1821 -1837), Diponegoro di Jateng (1825 – 1830), Jlantik di Bali (1850), Pangeran Antasari di Banjarmasin (1960), Panglima Polim, Tengku Tjhik di Tiro, Tengku Umar di Aceh (1871 - 1904), Anak Agung Made di Lombok (1894 – 1895), Si Singamangaraja di tanah Batak (1900), dan lain-lain.
Penghisapan terhadap rakyat oleh Belanda memuncak sejak diterapkan sistem monopoli melalui Tanam paksa (1830 – 1870) yang mengakibatkan penderitaan, duka dan nestapa yang sangat mendalam. Di tengah-tengah kerakusan Pemerintah Hindia Beanda itu, bangkit kaum liberal di Negeri Belanda yang memperjuangkan dihapuskannya sistem Tanam Paksa dan diganti dengan sistem ekonomi liberal. Mereka menuntut agar di Indonesia dibuka bagi modal-modal partikulir yang sedang kehausan tempat berusaha mencari keuntungan.
Penderitaan rakyat Indonesia sebagai akibat sistem Tanam Paksa itu, memukul pula hati nurani beberapa kaum humanis Belanda (seperti C. van Deventer) yang kemudian memperjuangkan diterapkannya politik etika (politikhutang budi) di Indonesia, sebagai balas budi atas keuntungan yang diperoleh Belanda dari Indonesia. Politik Etika terdiri atas tiga prinsip, yaitu Irigasi, Emigrasi, dan Edukasi.
Salah keuntungan penerapan politik etika, terutama dibidang edukasi, lahirlah golongan intelektual di Indonesia yang kemudian menjadi juru bicara dan pengemban amanat penderitaan rakyatnya untuk membebaskan beban duka-nestapa yang tiada taranya itu. Munculnya golongan intelektual yang kemudian menjadi tokoh-tokoh nasional itu mengubah manifestasi penderitaan rakyat yang pada masa-masa sebelumnya diekspresikan melalui perlawanan dengan kekerasan senjata, kemudian beralih bentuknya melalui organisasi gerakan rakyat yang bersifat nasional
2. Jelaskan perbedaan konsep Pancasila menurut Mr.M.Yamin dan Ir.Soekarno !
Jawab :
Berikut usulan pancasila yang di rumuskan oleh Ir.Soekarno, Moh. Yamin, Mr.Soepomo.
v Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muhammad Yamin yang diajukan secara lisan dalam pidato yang disampaikan pada tanggal 29 Mei 1945.
• Peri kebangsaan
• Peri kemanusiaan
• Peri Ketuhanan
• Peri kerakyatan
• Kesejahteraan rakyat
• Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Muh. Yamin yang diajukan secara tertulis !
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kebangsaan Persatuan Indonesia
Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Mr. Soepomo tanggal 31 Mei 1945.
Persatuan Indonesia
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kerakyatan yang berdasarkan permusyawaratan perwakilan
Pemerataan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Kemakmuran Indonesia dalam ikatan Asia Timur Raya
• Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila[4]
• Rumusan dasar Negara yang diajukan oleh Ir. Soekarno !
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Mufakat atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang berkebudayaan
3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan bahwa Pancasila memiliki sifat sistemik dan hierarkis piramidal !
Jawab :
Pancasila merupakan suatu ideologi yang dianut oleh negara Indonesia sebagai pandangan dan pedoman bagi bangsa Indonesia. Pancasila ini telah terbentuk sejak Indonesia merdeka yang disusun oleh presiden pertama sekaligus proklamator negara Indonesia yaitu almarhum Ir. Soekarno.
Pancasila sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu “panca” yang dalam bahasa Indonesia bermakna 5 (lima) dan “syila” yang bermakna batu sendi / alas / dasar, dari dua kata itulah pancasila tersusun. Pancasila memiliki arti lima dasar yaitu meliputi :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setiap sila yang berasal dari pancasila ini memiliki arti sendiri pada setiap silanya yaitu sila ke-1 memiliki arti bahwa setiap rakyat Indonesia wajib beragama karena sejak dahulu Indonesia telah mengenal agama dan dalam agama pasti diajarkan hal-hal baik yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila ke-2 memiliki arti setiap rakyat Indonesia wajib mempunyai adab atau bisa juga diartikan sebagai sifat menghargai dalam berbagai hal antar sesama makhluk hidup. Sila ke-3 memiliki arti setiap rakyat Indonesia wajib mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia. Sila ke-4 memiliki arti setiap suatu permasalahan yang dialami bangsa maupun negara Indonesia wajib diselesaikan dengan kepala dingin menggunakan cara bermusyawarah yang menghasilkan solusi yang bisa menguntungkan pihak-pihak yang terlibat dan tidak menggunakan cara kekerasan. Sila ke-5 memiliki arti setiap rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan seadil-adilnya.
Hal yang dimaksud dengan pancasila bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal adalah dalam pancasila ini berarti memiliki hubungan antara kelompok sila yang ada dalam pancasila dan bersifat erat. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu pengelompokan / penggolongan.
Pancasila yang terdiri dari 5 sila itu saling berkaitan yang tak dapat dipisahkan:
• Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
• Sila kedua tertulis kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 dan isinya meliputi sila 3, 4, dan 5, dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk tuhan yang beradab, maka segala hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara harus mencerminkan bahwa negara ini mempunyai peraturan yang menjunung tinggi harkat dan martabat manusia.
• Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila 4, dan 5, sila ini mempunyai makna manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan maupun beragama yang berbeda.
• Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 yang meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana jalannya negara ini.
• Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada.

4. Dalam filsafat Pancasila terdapat tiga tingkatan nilai sebagai bentuk aksiologi dari Pancasila, yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Jelaskan !
Jawab : 
Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
* Nilai dasar, adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
* Nilai instrumental, adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
* Nilai praksis, adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.
Nilai-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbansa, dan bernegara.
Secara aksiologis, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila (subscriber of value Pancasila), yaitu bangsa yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial.
Pengakuan, penerimaan dan pernghargaan atas nilai-nilai Pancasila itu nampak dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai Manusia Indonesia.
5. Jelaskan mengapa ideologi Pancasila bukan merupkan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberalisme !
Jawab : 
Karena Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.
Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945.
A. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang berarti kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk mencapainya.
Jika diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan- gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara.
B. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila dilihat dari sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas, normatif dan realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat umum, universal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUd 1945.
C. Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan pancasila
1. LIBERALISME
Ciri- ciri Liberalisme adalah sebagai berikut :
- Memiliki kecenderungan untuk mendukung perubahan
- Mempunyai kepercayaan terhadap nalar manusiawi
- Bersedia menggunakan pemerintah untuk meningkatkan kondisi manusiawi
- Mendukung kebebasan individu
- Bersikap ambivalen terhadap sifat manusia
Kelemahannya :
- Liberalisme buta terhadap kenyataan bahwa tidak semua orang kuat kedudukannnya
- Dan tidak semua orang kuat cita- citanya.
- Liberalisme melahirkan “Binatang Ekonomi” yaitu manusia yang hanya mementingkan keuntungan ekonomisnya sendiri.
2. KOMUNISME
Ada 3 ciri negara komunisme yaitu :
- Berdasarkan ideologi Marxisme- Laninisme, artinya bersifat materialis, ateis dan kolektivistik.
- Merupakan sistem kekuasaan satu partai atas seluruh rakyat
- Ekonomi komuis bersifat etatisme.
Ideologi komunisme bersifat absolutilasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat di negara komunis.
Setelah membandingkan kedua ciri di atas dengan paham negara RI yaitu Pancasila, amaka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi memberi kedudukan seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.
Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislative maupun yudikatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar