PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Perilaku
menyimpang tumbuh di kalangan masyarakat akibat kurang seimbangnya
masalah ekonomi, terutama terhadap para remaja Indonesia yang sering
menggunakan minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang. Mungkin
mereka kurang perhatian dari orang tua mereka atau mungkin juga karena
ajakan para pemakai atau teman-temannya.
Penyalahgunaan
narkoba terhadap para pelajar SMA dan SMP berawal dari penawaran dari
pengedar narkoba. Mula-mula mereka diberi beberapa kali dan setelah
mereka merasa ketergantungan terhadap narkoba itu, maka pengedar mulai
menjualnya. Setelah mereka saling membeli narkoba, mereka disuruh
pengedar untuk mengajak teman-temannya yang lain untuk mencoba
obat-obatan terlarang tersebut.
Narkoba
pertama kali dibuat oleh orang Inggris dan pertama kali disebarkan ke
daerah daratan Asia mulai dari China, Hongkong, Jepang sampai ke
Indonesia. Narkoba yang paling banyak dikirim ke daerah Asia adalah
heroin dan morfin. Di Indonesia juga sudah mulai ada yang memproduksi
narkoba jenis ganja, pil lexotan dan pil Extaci
Narkoba
biasanya dikonsumsi oleh anak-anak orang kaya, yang kurang perhatian
dari orang tuanya. Biasanya mereka mengkonsumsi jenis pil lexotan dan
Extaci karena proses pembelian dan penggunaannya lebih mudah dan
praktis. Pada mulanya mereka minum minuman beralkohol di diskotik atau
bar, tetapi lama kelamaan mereka mulai memakai narkoba.
A. Latar Belakang Penggunaan Narkoba
Pada
awalnya orang-orang yang mengkonsumsi narkoba ketika masih sekolah, di
SMP mereka mulai mencoba minum-minuman keras yang ditawari oleh
teman-temannya yang ada di SMA. Ketika mereka sudah masuk SMA mereka
mulai mencoba mengkonsumsi pil lexotan yang dosisnya ringan, kemudian
mereka mencoba obat-obatan yang dosisnya tinggi.
Orang-orang
mengkonsumsi narkoba itu bertujuan untuk menenangkan diri dari masalah
yang dihadapi olehnya. Misalnya anak yang selalu dimarahi oleh orang
tuanya dan kurang perhatian (kasih sayang) dari kedua orang tuanya pasti
merasa kesal dan marah maka, untuk menghilangkan rasa kesal dan
marahnya mereka minum-minuman keras bahkan ada yang langsung memakai
narkoba.
Apabila
ditambah dengan pergaulan yang bebas, yaitu pergaulan yang tanpa
aturan, sekehendak sendiri dan tidak mau diatur sangat dominan dalam
proses penyalahgunaan narkoba ini.
B. Pengertian Narkoba
Narkotika
adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang
menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya,
pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan,
semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang
menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin
menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang
mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila
menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya
adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi
adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga
penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian
terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada
penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang
normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa
menggunakan Narkotika, kemudian untuk menimbulkan efek yang sama
diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi
ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa
Narkotika.
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua
istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat
yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai
untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat
pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar